kop atas Untitled Document   Keluarga Besar Otorita Batam Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1431 H, Mohon Maaf Lahir Dan Bathin
Sabtu, 04 Februari 2012
 
Untitled Document
HomeCariPeta SitusKontak Kami Buku Tamu Web LinkWebmail
     
 

.:: SMS Pengaduan ::.

Untuk mempermudah layanan kepada masyarakat, Otorita Batam / Badan Pengusahaan (BP) Batam telah membuka layanan SMS (Short Message Service) online dengan nomor akses 3845.
Layanan SMS ini dibuka untuk menyampaikan pengaduan, saran, keluhan dan informasi dari masyarakat. Biaya yang dipungut untuk layanan ini sebesar lima ratus rupiah per SMS

Cara pengiriman SMS sebagai berikut :
bpbatam (spasi) isi pesan
kirim ke nomor 3845.

Secara otomatis akan terjawab “Terima kasih, Anda telah memberi info/pengaduan pada BP-Batam. Segera kami tindak lanjuti”.

Saat ini pelayanan SMS online tersebut baru dapat digunakan oleh pelanggan operator seluler Telkomsel, Indosat dan Three. Dalam waktu dekat sistem pelayanan ini juga dinikmati seluruh lapisan masyarakat Batam melalui kerjasama dengan operator selular lainnya

 

 

Pesan :

29 September 2009 12:31 628136481xxxx impor material ke batam masih melihat konsep kawasan berikat atau tidak walaupun sdh punya master list. yang benar yang mana?

Jawaban :

Sesuai aturannya pemasukan barang/ impor barang baru/ buka baru harus memiliki Master List dan ijin pemasukan barang dari BP - Batam. Sejak terbitnta peraturan (PP) No.2 /2008 tentang JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERASAL DARI PENGGUNAAN KAWASAN HUTAN UNTUK KEPENTINGAN PEMBANGUNAN DI LUAR KEGIATAN KEHUTANAN YANG BERLAKU PADA DEPARTEMEN KEHUTANAN maka konsep KB sudah tidak berlaku lagi.


Pesan :

05 Mei 2009 11:18 6281277201xxx izin lambat.import material lambat

Jawaban :

Dari waktu ke waktu sistem dan proses perijinan sedang/ terus ditingkatkan. Terima Kasih


Pesan :

4/27/2009 10:01:00 AM 628127776xxx dimana saya bisa urus nik dan ip? berapa biayanya? dan berapa lama selesainya? trims ya.

Jawaban :

- Nik diurus di Batam Centre - IP diurus di Bp. Batam : Silahkan download ke Dep. Perdagangan -> masuk ke regulasi -> cari Menperdag No.8/2009 kemudian download ke Dep. Perindustrian -> regulasi -> Ilmta No.4/2009 untuk cara-caranya pengisian form. Permohonan serahkan ke BP.Batam lantai 2 dengan P. Ari / Ibu Yidya beserta soft copy lampirannya. - Biaya Nihil - 5 hari kerja dengan dokumen yang lengkap dan dapat lebih cepat


Pesan :

4/23/2009 11:22:00 AM 62811698xxx seandainya pengiriman kargo ke daerah lain, misalnya tg.pinang transit pulau batam.....apa yang diperlukan?

Jawaban :

Untuk barang trnasit belum ada kaputusan secara resmi, tetapi sepanjang keluar dari Batam dan masuk ke Tj. Pinang yang merupakan bagian dari FTZ tidak masalah. Yang diperlukan : Ijin usaha di Tj. Pinang untuk barang Produksi


Pesan :

4/21/2009 8:10 628556542xxx halo apa khabar? bgm izin msk mbl lnegeri n dnegeri n usia kendaraan

Jawaban :

Ijin mobil, syarat: 1. Harus dalam kondisi baru (max usia 2 tahun). 2. Harus ada TPT (tanda pendaftaran type) untuk pengajuan BPKB dan pengeluaran barang dari BC. 3. TPT diajukan ke Ditjen IATT, Jakarta, Direktorat Industri Alat Angkut & Transportasi.


FirstPrev 1 2 3 4NextLast
   
   
Untitled Document
Untitled Document